PENGERTIAN ZAKAT MAAL
PENGERTIAN ZAKAT MAL
Apa Itu Zakat Maal ?
Pengertian Maal (harta)
Menurut bahasa
(lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali sekali oleh
manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.
Menurut
syar'a, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan
dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim).
Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
a. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai
b. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
ZAKAT.com
- Dalam Islam, kita mengenal lima rukun Islam, yaitu syahadat, salat,
zakat, puasa, dan haji. Lima rukun Islam ini diumpamakan sebagai pondasi
yang membuat agama Islam menjadi kokoh. Hal ini menunjukkan pentingnya
rukun-rukun tersebut untuk ditegakkan.
"Diriwayatkan dari Ibnu
Umar ra., ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam dibangun atas lima: Bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, haji, dan puasa ramadhan." (HR. Bukhari).
Salah satu rukun
Islam yang wajib ditegakkan adalah zakat. Wajib di sini maksudnya
adalah orang-orang yang mampu atau orang-orang yang telah memenuhi
syarat. Tujuan berzakat sendiri sebenarnya bukan sekedar untuk membantu
orang yang membutuhkan, tapi juga untuk membersihkan harta kita.
"Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu
itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103).
Zakat sendiri
terdapat dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Pada artikel kali
ini, kami akan membahas mengenai zakat maal, pengertian zakat mal, apa
saja syaratnya, dan bagaimana cara menghitungnya.

Komentar
Posting Komentar